Gabung ke Kubu Agung, Meutya: Partai Milik Bersama Bukan Satu Dua Kubu

Gabung ke Kubu Agung, Meutya: Partai Milik Bersama Bukan Satu Dua Kubu

- detikNews
Senin, 23 Mar 2015 15:09 WIB
Meutya bersama pengurus Golkar pimpinan Agung Laksono.
Jakarta - Pengakuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas kepengurusan Partai Golongan Karya pimpinan Agung Laksono mengubah peta politik. Sejumlah politisi beringin yang awalnya berada di kubu Aburizal Bakrie (Ical) mulai menyeberang ke barisan Agung Laksono.

Dua politisi itu antara lain Airlangga Hartarto dan Meutya Viada Hafid. Airlangga sempat diajukan menjadi calon ketua umum dalam Munas Golkar di Bali yang diselenggarakan oleh kubu Ical. Adapun Meutya menjadi salah satu panitia Munas tersebut.

Hari ini Meutya dan Airlangga berada dalam satu meja saat kubu Agung Laksono yang dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar konferensi pers di gedung MPR/DPR. Keterangan pers ini dimaksudkan untuk mengumumkan susunan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPR dari fraksi Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono mencalonkan Meutya Hafid sebagai Wakil Ketua Komisi I yang membidangi masalah pertahanan, luar negeri dan komunikasi. Dia akan menggantikan Tantowi Yahya yang memang dikenal sebagai loyalis Ical.

Kepada detikcom, Meutya menegaskan bahwa tak ada kata pindah gerbong di tubuh Partai Golkar. "Kita taat azas, tertib pada partai yang memiliki legal standing," kata Meutya saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/3/2015).

Partai Golkar menurut Meutya, bukan milik orang per orang atau kubu mana pun. "Garis itu pada partai bukan orang per orang. Partai milik bersama, bukan satu dua kubu," kata mantan presenter MetroTV ini.

Terkait polemik di Golkar saat ini, Meutya mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Partai hanya sampai tahun 2016. Setelah itu harus dilakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk memilih pengurus baru.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads