Polres Kepulauan Seribu sendiri melakukan upaya persuasif terhadap warga Pulau Tidung untuk menyerahkan motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya.
"Kapolres memberi maklumat agar warga yang memiliki sepeda motor namun tidak memiliki surat-surat lengkap diimbau agar menyerahkan sepeda motornya kepada polisi, jika tidak maka kami akan melakukan operasi," jelas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunantho kepada detikcom, Jumat (6/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya ada 327 unit motor yang diserahkan masyarakat ke kita," ungkapnya.
Armunantho mengatakan, upaya tersebut dilakukan mengingat banyak warga yang memiliki motor namun tidak memiliki surat-suratnya. Polisi menduga kuat, jika motor tersebut adalah hasil kejahatan.
"Tetapi warga hanya sebatas memakai saja. Mereka mengaku membeli motor tersebut dari daratan Jakarta dengan kisaran harga sekitar Rp 3-4 juta," jelasnya.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki dari mana warga Pulau Tidung tersebut membeli motor bodong tersebut untuk mengungkap penadahnya.
"Sepertinya warga membeli motor tersebut karena harganya murah dan warga tahu motor murah ini dari mulut ke mulut," ungkapnya.
Penyerahan motor dari warga ke Polres Kepualauan Seribu dilakukan pada Rabu (4/3) lalu. Motor-motor tersebut kini diamankan di Polres Kepulauan Seribu untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Beberapa jenis motor yang diamankan rata-rata motor bebek matik maupun manual dengan berbagai merek.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan motornya untuk mengeceknya ke Polres Kepulauan Seribu dengan membawa surat-surat lengkapnya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pengambilan motor ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun," pungkasnya.
(mei/mpr)