Sekda: Dokumen APBD Telah Dikirim, Tunggu Evaluasi Kemendagri

Sekda: Dokumen APBD Telah Dikirim, Tunggu Evaluasi Kemendagri

- detikNews
Senin, 23 Feb 2015 13:05 WIB
Jakarta - Polemik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 masih terus bergulir. Dokumen APBD yang sempat dikembalikan Kemendagri beberapa waktu lalu, sudah dilengkapi dan dikirim kembali oleh Pemprov DKI.

"Iya. Sudah dikirim tadi pagi. Prosesnya 7 hari. Hari ini kita sudah diterima Mendagri tinggal kita tunggu lakukan evaluasi," ujar Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/2/2015).

Mantan wali kota Jakarta Pusat itu menerangkan pihaknya sedang menanti evaluasi dari Kemendagri perihal perbaikan dokumen yang dikirim Pemprov. Dia menyebut dokumen tersebut sudah sesuai dengan azas yang berlaku dan ada persetujuan dari dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kok persetujuan dari ketua dewan ada dilampirkan, dasarnya persetujuan komisi-komisi. Sekali lagi kita sangat taat azas," ucapnya.

"Kita sarankan 2016 ini saya sarankan teman-teman dewan yang terhormat mulai berproses dari Musrembang kelurahan, hasil observasi apa, hasil reses mereka apa, konstituennya apa. Dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota, baru ke tingkat provinsi. Sebelum KUA PPAS jadi," sarannya.

Sehingga menurut Saefullah, dalam proses panjang itulah seharusnya dewan yang dalam hal ini adalah legislatif bisa menyuarakan pendapatnya. Tidak lagi saat di penghujung pengumpulan dokumen.

"Jadi di situlah sebetulnya forum panjang itu dimanfaatkan anggota dewan itu. Jadi jangan tiba-tiba sudah ada di penghujung," kata Saefullah.

Lantas apa proses yang harus dilalui setelah dari Kemendagri? "Kita tunggu nih, tadi teman-teman ke sana datang, diterima. Kalau sudah OK, nanti kita buat surat laporan ke dewan, kalau sudah diterima Kemendagri. Hasilnya apa-apa kita belum tahu rekomendasinya," jawabnya.

"Rapat paripurna dewan kan sudah. Tinggal evaluasi Kemendagri. Evaluasinya ringan, sedang dan berat kan belum tahu. Kan hasilnya kita belum tahu," terang Saefullah.

Menyoal hak angket yang tengah digagas DPRD terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Putnama (Ahok), Saefullah enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan hak itu sepenuhnya kepada dewan.

"Itu hak mereka. Silakan saja," tutupnya.

(aws/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads