"Kalian kan tahu bagaimana dia manfaatkan masyarakat di sana, masyarakat yang katanya buruh-buruh dan karyawan mereka," kata Jaksa Agung Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (13/2/2015).
"Kita bisa pahamilah, mungkin masyarakatnya tidak bisa memahami persoalannya, mereka masyarakat awam yang tenntunya gampang dipengaruhi dan gampang digerakkan, itu yang perlu disadarkan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya dilakukan langkah persuasif. Kami belum lakukan upaya paksa. Tentunya ada saatnya nanti, kalau masih belum bisa secara persuasif, kita akan bahas plan lain," ujarnya.
Saat ditanya apakah Kejaksaan butuh bantuan TNI untuk mengeksekusi Labora, Prasetyo menjawab singkat. "Sementara belum," ucapnya.
Menurut Prasetyo, pihaknya sekarang terus mengupayakan agar Labora menjakankan putusan. Jajaran kejaksaan di Papua sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polri dan Polda setempat.
"Kami harapkan labora sitorus segera secara sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Putusan sudah ada. Hak-hak juga diberikan, tak ada alasan untuk mengatakan ini itu, dan Jakksa berkewajiban menjalankan putusan pengadilan," tuturnya.
(idh/ndr)