Hotel itu berdiri di atas lahan sekitar 4 hektar yang terbentang di dua desa yakni Sukamahi dan Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasinya cukup strategis, di kawasan Gadog yang asri nan sejuk.
Kepala Desa Sukamahi, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Ecep Subandi, memastikan pemilik hotel bernama Muhammad Herviano Widyatama. Namun, semua urusan hotel tidak dipegang olehnya, melainkan oleh orang kepercayaan Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proses jual beli tanah, Ecep bertindak sebagai saksi di hadapan notaris. Setelah itu, dia tidak tahu lagi perkembangannya bagaimana dengan lahan tersebut.
"Kebiasaan di sini, apa-apa langsung notaris, kades hanya saksi," tambahnya.
Ecep belum pernah melihat Komjen Budi dan Herviano ke hotel. Sehari-hari, hotel itu dikelola oleh pengurus dan manajemennya.
Di DPR, Komjen Budi pernah berujar soal hartanya. Menurutnya, isu rekening gendut itu muncul karena ada aset yang mengalami peningkatan NJOP. Salah satunya adalah tanah di Gadog. Namun dia tak menyebut luas dan lokasi persisnya.
Komjen Budi hanya menyebut bahwa tanah itu dia beli pada tahun 2005 dengan harga Rp 300 juta. Dia tak menyebut sumber dana yang dia gunakan untuk membeli tanah tersebut waktu itu. Yang pasti menurut dia berdasarkan NJOP, harga jual tanah di Gadog tersebut pada tahun 2013 mencapai Rp 2,3 miliar.
(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini