Kabid Dokkes RS Bhayangkara Polda Jatim, dr. Budiyono menguraikan, untuk mengungkap identitas B037 tim DVI Polda Jatim menempuh langkah dengan menghubungi dokter gigi korban semasa hidup ke Tarakan Tengah. Dari hasil dental record-nya dinilai memiliki kesamaan primer berupa data gigi yang cocok dengan antemortem dan postmortem. Selain itu didukung dengan properti berupa anting-anting korban yang sama persis dibuat identik dengan milik adik korban.
"Properti anting korban dibuat kembar dengan yang dimiliki adiknya. Ini sesuai dan B037 ialah Vera Chandra Kho, perempuan, berasal dari Tarakan Tengah," ungkapnya saat jumpa pers di media center Polda Jatim, Jl A Yani, Surabaya, Minggu (11/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman CCTV sebelum keberangkatan pesawat di Terminal 2 International Bandara Juanda memperkuat hasil identifikasi pada dua jenazah ini. Dari data manifes mereka adalah pasangan suami istri.
"B047 bernama Kyung Hwa Lee, perempuan umur 34 warga Korea Selatan. Dan B048 teridentifikasi sesuai atas nama Seongbeom Park, umur 37, laki-laki, warga Korea Selatan. Mereka adalah pasangan suami istri," tegas dr Budiyono. (Baca juga: Jasad Pria Pembawa Gendongan Bayi Warga Korsel?). Sekadar diketahui, di pesawat tersebut ada 3 warga Korsel yaitu pasutri tersebut dan anak mereka yang masih bayi. Pria warga Korsel itu bekerja di Indonesia sebagai pendeta dan pergi ke Singapura untuk memperbarui visa mereka.
dr Budiyono yang didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, serta pengacara AirAsia menyatakan, dari 48 jenazah yang telah diterima tim DVI kini 32 jenazah sudah berhasil teridentifikasi. Sementara sisanya masih dalam proses pencocokan data antemortem dan postmortem.
"32 jenazah sudah teridentifaksi, sisanya 16 masih proses pencocokan dan rekonsiliasi," pungkasnya.
(nrl/nrl)