Liza Sako Berkelit Pernah ke BPD Kalbar, Jaksa: Yakin? Ibu Sudah Disumpah!

Sidang Suap MK

Liza Sako Berkelit Pernah ke BPD Kalbar, Jaksa: Yakin? Ibu Sudah Disumpah!

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2015 13:08 WIB
Jakarta - Orang dekat Romi Herton, Liza M Sako, membantah pernah datang ke Kantor BPD Kalbar Cabang Jakarta, Jl Mangga Dua, Jakpus, saat penyetoran duit ke Muhtar Ependy terkait penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang. Padahal pengakuan Liza Sako bertentangan dengan keterangan saksi lainnya.

Jaksa KPK Pulung Rinandoro bertanya ulang kepada Liza Sako soal kedatangannya ke BPD Kalbar. Sebab Liza pada keterangan awalnya membantah datang ke BPD Kalbar pada 13 Mei 2013.

"Saya tidak pernah," kata Liza Sako bersaksi untuk Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Pulung lantas mengulang pertanyaan yang sama. "Yakinkah? Ibu sudah disumpah. Ini dari keterangan 4-5 saksi mengatakan Ibu yang datang ke situ," lanjut Pulung.

Tapi Liza Sako berkukuh dengan keterangannya. "Saya yakin dan saya tidak pernah datang ke BPD Kalbar," jawab Liza yang juga Direktur Romi Herton Foundation.

Sebelum menggali keterangan Liza Sako, Jaksa KPK lebih dulu mencecar satpam BPD Kalbar Cabang Jakarta, Nur Affandi. Dia mengaku pernah melihat Masyito datang ke BPD Kalbar pada 13 Mei 2013. "(Masyito) Datang terus mau setor uang," jelasnya.

Jam operasional bank saat itu sudah tutup, sebab Masyito datang bersama 2 perempuan lainnya usai salat magrib. Menurut Affandi, sebelum Masyito datang, suaminya Muhtar Ependy sudah lebih dulu datang ke BPD Kalbar.

"Besoknya saya tanya ke wakil pimpinan Pak Iwan (Iwan Sutaryadi), Pak Iwan bilang teman saya Pak Muhtar," kata Affandi memastikan Muhtar datang ke BPD Kalbar di hari yang sama.

Saat mengantar Muhtar pulang, Iwan lanjut Affandi menyebut akan ada tamu lain yang datang, yang kemudian diketahui orang tersebut adalah Masyito.

Setelah Masyito datang dan naik ke lantai 2 ruang pimpinan BPD Kalbar, kantor kedatangan tamu lagi yang membawa koper. "Sekitar 5 (koper)," sebutnya.

Koper diletakkan di meja teller bank. "Isinya duit semua," sambung Affandi seraya menyebut duit dalam koper pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Dia memastikan salah satu perempuan yang menemani Masyito adalah Liza Sako. Jaksa KPK sempat menunjukkan foto Liza Sako kepada Affandi. "Iya," tegas Affandi.

Di BPD Kalbar, Liza Sako sambung Affandi hanya duduk di bangku dekat meja teller. Sedangkan Masyito tetap berada di lantai 2 saat penghitungan duit dilakukan.

"Liza tahu saat itu dilakukan penghitungan uang?" tanya jaksa Pulung langsung diiyakan Affandi.

Romi Herton dan istrinya Masyito didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Palembang di MK. Total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut pada tanggal 13 Mei 2013, Romi Herton melalui Masyito menyerahkan uang Rp 11,395 miliar dan USD 316,700 kepada Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy di BPD Kalbar Cabang Jakarta Jl Arteri Mangga Dua, Jakpus. Selanjutnya seluruh uang tersebut sebelum diserahkan kepada Akil Mochat oleh Muhtar Ependy dititipkan kepada Iwan Sutaryadi, salah satu pimpinan BPD Kalbar.


(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads