Pengungkapan itu dilakukan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigjen Kamil Razak dalam jumpa pers di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014). Ia didampingi Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
1. Aset yang disita dari Yusri
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
b) Uang tunai sebesar Rp 320.723.616.
2. Aset yang disita dari Du Nun alias Aguan Alias Anun
a) 1 unit mobil Chevrolet Blazer tahun 2003 nopol BK 1569 BA, 1 unit mobil Honda CR-V tahun 2010 nopol BM 3 AL, 1 unit mobil Toyota Agya tahun 2013 nopol BM 3 AU. Lalu 1 unit excavator merek Komatsu PC200LC, 1 unit excavator merek Komatsu PC40, 1 unit bulldozer Caterpillar. Selain itu 3 unit truk colt diesel masing masing bernopol BM 8850 AV, BM 8027 SA, dan BM 8776 LR.
b) 65 lokasi tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Bengkalis berikut dokumen sertifikat tanah dan dokumen IMB.
c) Uang tunai sebesar Rp 1.192.097.690 dan SGD 75.511.
3. Aset yang disita dari Aripin Ahmad
a) Satu bidang tanah ukuran 1.154 m2 dan bangunan yang berada di atasnya yang beralamat di Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Provinsi Riau, beserta dokumen yang melengkapinya.
b) Uang sebesar Rp 34.251.138
4. Aset yang disita dari Niwen Khairiah
a) Lima bidang tanah dan bangunan/rumah di Perumahan Puri Legenda Batam.
b) Satu bidang tanah dan bangunan/rumah di Perumahan Mediterania Batam.
c) Dua unit ruko Nayadam di Komplek Ruko Puri Legenda Batam.
d) Satu unit ruko Nayadam di Komplek Ruko Botania Garden Tahap IV Batam.
e) Dua unit ruko di Komplek Ruko Odessa Batam.
f) Satu unit ruko Nayadam di Komplek Gajahmada Square, Sekupang, Batam.
g) Dua unit mobil Suzuki APV Blind
5. Aset yang disita dari Achmad Machbub alias Abob
a) Dua unit kapal yaitu MT Lautan I dan MT Promise.
b) Tiga unit apartemen di Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
c) Satu unit ruko di Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
d) Satu bidang tanah seluas 980 m2 di Rawa Badak, Jakarta Utara.
e) Satu bidang tanah seluas 261 m2 dan bangunan yang berada di atasnya di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
f) Satu bidang tanah seluas 544 m2 dan bangunan yang berada di atasnya di Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.
g) Satu bidang tanah seluas 889 m2 di Slipi, Jakarta Barat.
h) Satu bidang tanah seluas 4,7 Ha di Batam Center, Kampung Berlian, Batam Kota.
i) Satu bidang tanah seluas 1,6 Ha di Muka Kuning Utara/Muka Kuning (Tambesi).
j) Tiga bidang tanah seluas 29 Ha di Tanjung Uncang, Sekupang, Batam.
k) Satu bidang tanah seluas 87,35 Ha di Tanjung Uma, Pulau Bokor, Batam.
l) Dua bidang tanah seluas 206,35 Ha di pesisir laut, Tiban Utara.
m) Satu bidang tanah seluas 90 Ha di pantai dan perairan laut Tanjung Butung, Kecamatan Bengkong, Batam.
n) Satu bidang tanah seluas 11,16 Ha di Bengkong Sadai, Bengkong, Batam.
o) Uang tunai senilai Rp 1.519.704.809 dan USD 17.348.30, serta SGD 21.074
"Ada upaya praperadilan oleh pihak Niwen Khairiah terkait penyitaan, dan telah dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Batam tanggal 11 Desember 2014 dengan putusan sidang menolak permintaan pemohon," jelas Kamil.
"Seluruh barang bukti yang kami sita, sudah kami serahkan semua ke Kejaksaan," tegas Kamil. Untuk tersangka keenam Deki Bermana, katanya masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini belum ada aset-asetnya yang disita seperti lima tersangka lainnya.
(bar/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini