"Lah kejaksaan sudah menangani, ya dilakukan oleh kejaksaan lah, hormati kejaksaan. Kejaksaan kan punya kewenangan menyidik juga," kata Jampidsus Widyo Pramono di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2014).
Widyo meminta semua pihak untuk mempercayai kinerja kejaksaan. Saat disinggung, Ahok yang lebih condong ke KPK Widyo malah menilai itu penilaian subjektif.
"Percaya nggak percaya itu kan wartawan yang menilai, nggak ada urusannya," ucapnya.
Sejauh ini Kejagung telah mengambil keterangan 10 saksi terkait dugaan korupsi ini. Kesepuluh saksi itu dari Pejabat Pembuat Kebijakan, Pelelangan, Kontraktor dan bagian Pengadaan dari Dinas Perhubungan DKI. Namun Widyo tidak menyebut siapa saja 10 saksi itu.
(dha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini