Hukuman Diperberat, tapi Angka Perkosaan Malah Melonjak Dua Kali

Pemerkosaan di India

Hukuman Diperberat, tapi Angka Perkosaan Malah Melonjak Dua Kali

- detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 17:09 WIB
Ilustrasi. (Foto: BBC)
Jakarta - Kasus pemerkosaan keji yang mengakibatkan kematian seorang mahasiswi India masih menjadi penguak tabir tingginya kriminalitas di Negeri Dewi Gangga ini. Kejadian pada malam 16 Desember 2012 silam itu seolah membuka mata dunia.

Kemarahan masyarakat tersulut hingga ke pelosok kota-kota. Mereka mengenang Nirbhaya yang diperkosa secara brutal oleh enam orang pria sekaligus. Tak ingin kematian tragis putri India itu sia-sia, ratusan ribu orang menuntut agar pemerintah tak tinggal diam.

Selama ini negara dianggap tidak hadir ketika banyak perempuan jadi korban kekerasan seksual. Maka publik India yang jadi lebih mawas diri mendesak pemerintah membuat kebijakan yang pro-perempuan. Sebab, di negara yang dikenal kental dengan diskriminasi ini, kaum hawa sangat rentan jadi korban kekerasan.



Tragedi yang menimpa Nirbhaya di New Delhi Selatan memang akhirnya berujung pada vonis hukuman mati bagi para pelaku. Tetapi, proses hukum sebagian besar kasus pemerkosaan yang dilaporkan tidak pernah bisa sejauh itu.

Seperti yang dimuat The Guardian, dari 706 kasus pemerkosaan yang tercatat di New Delhi selama 2012, hanya kasus 16 Desember yang dilaporkan secara luas dan pelakunya dihukum.

Kurangnya hukuman itu menggambarkan fakta yang menyedihkan terkait korban kekerasan seksual di wilayah tersebut. Padahal jika ditelusuri, jumlah kasus pemerkosaan brutal di negeri itu sangat tinggi.

Di Delhi saja, misalnya, pascapemerkosaan tragis tersebut, kasus pemerkosaan yang dilaporkan meningkat tajam. Tahun lalu, jumlah kasus perkosaan yang dilaporkan yakni sebanyak 1.330 kasus, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya, 706 kasus.

Peningkatan kasus yang dilaporkan ini menunjukkan semakin banyak perempuan yang berani menuntut keadilan. Sayangnya, kasus yang diproses hanya sedikit dan hukumannya pun rendah.

Ambil contoh pada 2011, dari 635 kasus yang dilaporkan ke polisi, hanya satu yang dihukum berat. Proporsi penghukuman yang rendah ini akibat lambannya proses investigasi.

β€œTingkat penghukuman yang rendah dalam kasus perkosaan ini terutama karena rendahnya kualitas penyelidikan polisi,” kata pengacara Mahkamah Agung Rebecca John kepada The Hindu seperti dilansir The Guardian belum lama ini.

Protes yang tersulut hingga ke seantero negeri memang membuat pemerintah dan parlemen mengubah aturan tentang hukuman pelaku pemerkosaan. Pada Maret lalu, parlemen mengesahkan UU yang memberikan sanksi berat terhadap pemerkosa, termasuk hukuman mati dalam kasus tertentu.

Hukuman mati ini sudah diterapkan dalam persidangan pemerkosa Nirbhaya. Dalam beberapa pelaku kasus perkosaan, terutama yang dialami turis bule, pelaku juga dihukum berat dengan 20 tahun penjara.

Penangkapan dan penyidikan kasus yang dilaporkan juga terbilang cepat. Tetapi, meski perhatian media dan protes luas terkadang memang bisa mendorong tindakan yang diambil pihak berwenang, terutama terkait kasus pemerkosaan Nirbhaya, tampaknya masih banyak kasus yang gagal sampai ke pengadilan.

β€œ(Setiap hari) wanita yang bepergian dengan bus jadi sasaran penganiayaan. Perempuan terus menderita,” kata Hakim Mahkamah Agung G.S Singhvi baru-baru ini di pengadilan setelah mendengar angka terkini terkait jumlah pemerkosaan yang dilaporkan.

Penyebab pasti semakin maraknya pemerkosaan di India masih banyak diperdebatkan. Ayah Nirbhaya, korban perkosaan tragis di Delhi, pun menilai tingkat perkosaan tidak berkurang, justru semakin tinggi karena perubahan hukum tak dibarengi dengan perubahan perilaku dan budaya di kalangan masyarakat India.

Senada, Ranjana Kumari, Direktur gerakan feminism Centre for Social Research mengatakan tradisi India yang konservatif dan patriarki membuat pria kerap menggunakan aksi pemerkosaan sebagai cara menanamkan ketakutan di kalangan wanita. β€œPola pikirnya tak berubah. Ini tantangan yang sangat besar.”




(ros/brn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads