Polda Jatim Didesak Ambil Alih Kasus Bimtek

Polda Jatim Didesak Ambil Alih Kasus Bimtek

- detikNews
Selasa, 07 Jan 2014 17:19 WIB
Surabaya - Polda Jatim didesak mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknik (Bimtek) Rp 2,7 miliar. Polrestabes Surabaya dinilai tidak mampu menangani kasus dengan tersangka mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana (WW) itu.

Hal ini diungkapkan I Wayan Titib kepada wartawan saat mendatangi Polda Jatim. Menurutnya, kasus tersebut sudah ngendon hampir 4 tahun. Ia menganggap Polrestabes sudah tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan korupsi Bimtek.

"Saya meminta agar kasus bimtek ditarik Polda Jatim saja karena sudah ngendon 4 tahun. Polrestabes Surabaya tidak mampu," katanya pada wartawan, Selasa (7/1/2014).

Pakar hukum Universitas Airlangga ini mengungkapkan, kasus bimtek ini sekan ngambang. Jika kendala audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Jatim belum turun hingga sekarang, kata Wayan, pihak kepolisian bisa meminta penetapan Pengadilan Tipikor agar kasus ini bisa dilanjutkan.

"Kalau BPKP Jatim sibuk, mintakan penetapan ke Pengadilan Tipikor untuk hasil audit. Disini kan ada Pengadilan Tipikor," tegas Wayan.

Lanjut Wayan, WW saat ini bukanlah pejabat yang harus ditakuti. Dan saat inilah yang tepat kata dia bagi kepolisian untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi dana Bimtek.

"WW juga bukan siapa siapa. Ini menunjukkan jika Kapolres sekarang dan yang sebelumnya sudah gagal ini satu penilaian lagi. Dia buruk tidak punya kreativitas," pungkas dia.

Menanggapi pernyataan Wayan Titib, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setyono mengatakan pihaknya sudah mendapat supervisi dari KPK.

"Kami sudah mendapat supervisi dari KPK setelah meminta bantuan pendapat ke Mabes Polri. Harusnya bukan masalah tarik menarik kasus, seharusnya anda bertanya ke BPKP kenapa belum keluar," ujarnya kepada detikcom.

(ze/iwd)
Berita Terkait