"Awalnya saya sedang menggali tanah untuk mengurug lantai kandang. Tiba-tiba cangkul menghantam sebuah batu di kedalaman 15 cm dari permukaan tanah. Namun setelah saya gali lebih dalam ternyata batu tersebut ada ukirannya. Karena curiga batu tersebut benda purbakala maka saya beritahukan pada keluarga," kata seorang warga, Toyipur kepada detikcom, Sabtu (14/9/2013).
Bersama keluarganya Toyipur kemudian melakukan penggalian dan menemukan sebuah batu berukir yang telah pecah menjadi dua bagian.
"Setelah menggalinya kita yakin ini benda kuno karena ada ukirannya dan tengahnya berlobang. Kemudian kita berhasil menemukan beberapa benda lainnya di sekitar galian dan ditemukan juga di kebun tetangga," ucap Toyipur.
Menurut Anto Kartiko, anggota Kelompok Pemerhati Budaya yang berafiliasi dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, lokasi penemuan batu berornamen diperkirakan tamansari atau pemandian kuno.
"Setelah kita amati, ukiran pada batu yang mirip pancuran air kuno adalah Dewa Baruna atau Dewa Agatsya. Dewa Baruna merupakan simbol kemakmuran yang biasa ditemukan di tamansari. Kalau benda lainnya yaitu pecahan kepala arca batara kala, batu tatag dan lumpang mini biasanya hiasan di tamansari," jelasnya.
Benda-benda purbakala tersebut diperkirakan berasal dari sekitar abad 12 hingga 13 Masehi.
"Meski telah aus pada permukaan batu, terdapat relief atau ukiran. Dari coraknya mengarah dari sekitar abad 12 atau era zaman Majapahit," imbuh Anto Kartiko.
Di kawasan ini sangat sering ditemukan benda purbakala, namun hingga kini belum ada tempat untuk mengamankan temuan warga sehingga banyak benda purbakala telah hilang.
"Kawasan cagar budaya situs Ngurawan dalam sejarah diyakini cikal bakal berdirinya Madiun. Pada saat itu merupakan Kutaraja Kadipaten Gegelang Ngurawan di bawah Kerajaan Majapahit. Sebenarnya banyak temuan benda kuno oleh warga, namun faktanya banyak yang hilang dicuri karena tak ada lokasi untuk menyimpannya," pungkas Anto Kartiko.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini