"Ini memperlihatkan sejauh mana reformasi di MA terhadap kualitas putusan," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon K Palma dalam diskusi 'Kontroversi Putusan PK Sudjiono Timan' yang digelar di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).
Alvon melihat seorang buronan yang masih hidup bisa lepas melalui PK yang diajukan istri Timan, tidak benar. Menurut Alvon, PK memiliki persyaratan yang sangat ketat tapi tidak tampak dalam proses PK Timan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvon juga menilai ritme kerja para hakim agung di MA turut memberi andil dalam kualitas putusan di MA, khususnya putusan PK Timan. Banyaknya perkara yang ditangani satu hakim agung bisa menurunkan kualitas dan ketelitiannya.
"Ada sisi negatif juga, si hakim dipaksa memeriksa sekian banyak kasus dalam satu hari, sehingga menjadi kurang teliti. Ini kenapa orang yang buron kemudian minta lagi, apalagi lewat istrinya," tutup Alvon.
(vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini