Yusuf Supendi tiba di Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakpus, Rabu (25/7/2013) sekitar pukul 12.00 WIB. Yusuf datang didampingi dua orang pengacaranya. Ini kedatangan kedua kalinya ke Bawaslu.
Kedatangan pertama pada 27 Juni 2013, Yusuf saat itu meminta Bawaslu mengawasi KPU yang mengabaikan laporannya agar KPU mencoret seluruh caleg PKS. Menurutnya, penetapan caleg PKS illegal karena tak sesuai ketentuan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat saya di Bawaslu itu, Bawaslu menjawab tidak berwenang (menyelesaikan laporan) atau majelis syuro PKS di luar wewenang Bawaslu," kata Yusup Supendi saat tiba di Gedung Bawaslu.
"Kedatangan saya sekarang untuk memberi tanggapan dan sanggahan, saya akan mendesak Bawaslu untuk mengawasi KPU agar mencoret 492 DCS PKS," lanjut Yusuf yang mengenakan batik cokelat itu.
Yusuf menuturkan, jika laporannya ke Bawaslu diabaikan juga, maka ia akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sementara saat ditanya apakah keinginannya mencoret caleg PKS karena ia saat ini sebagai kader baru di Hanura, Yusuf mengelak.
"Saya tidak ada kaitan dengan partai itu. Saya murni saya lihat ada penegakan dan saya tahu PKS sudah melakukan pelanggran AD/ART," ucap caleg Hanura ini.
(iqb/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini