Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan tersangka Muadz, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Subdit I Pidumditreskrimum, Mapolda Jatim. Warga Panjang jiwo Blok C No 30 Surabaya ini, rencananya akan diserahkan penanganannya ke Polresta Blitar dalam beberapa hari ke depan.
Kapolresta Blitar AKBP Indarto yang dikofirmasi wartawan, Jumat (18/1/2013) membenarkan kasus penangkapan ini.
"Ya memang benar, kami diberitahu oleh Polda Jatim, bahwa tersangka pembunuh anggota kita tertangkap di Probolinggo," jelas Kapolresta Blitar yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
AKBP Indarto menambahkan, jika saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Ya kita diperintahkan untuk menangani proses penyidikanya, dan besok atau lusa, tersangka akan diserahkan ke Mapolresta Blitar," jawab Indarto singkat mengakhiri pembicaraan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Yoga anggota Unit Sabhara (dulu sempat diberitakan sebagai anggota Lantas) Polsek Sananwetan, Kota Blitar, tewas pada malam perayaan tahun baru 2012 lalu, di Jalan Legundi Kota Blitar.
Korban tewas ditusuk senjata tajam, tepat mengenai leher, dan tewas dalam perjalanan ke RSD Mardi Waluyo Blitar. Atas kasus ini, polisi telah menangkap satu tersangka lainya, Zaini sebagai joki pengendara sepeda motor, dan telah divonis hukuman 9 bulan penjara dan kini telah bebas.
Setahun kemudian, polisi baru menangkap tersangka utama, pelaku penusukan Briptu Yoga, M. Muadz bin Husein.
(bdh/bdh)