"Kami akan menyegel sekolah RSBI yang tidak menggubris putusan MK," tegas Yanyan Erdiyan, perwakilan massa, dalam aksinya di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (9/1/2013).
Menurutnya, putusan MK sudah jelas sehingga harus dipatuhi semua sekolah. Setelah adanya putusan MK, maka sekolah yang sebelumnya berstatus RSBI harus kembali jadi sekolah reguler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa juga mendesak agar bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten bagi RSBI untuk 2013 dihapuskan. "Alihkan bantuan itu untuk para guru honorer yang gajinya kecil," pintanya.
Saat ini, masih banyak guru honorer yang mendapat gaji tidak memadai. Dalam satu bulan, bahkan gaji mereka tidak manusiawi.
"Banyak yang masih mendapatkan Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per bulan. Saya rasa anggaran bantuan untuk RSBI itu cukup kalau dialihkan ke guru honorer," pungkas Iwan.
(ors/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini