Pelaku, Fendi Saputro (34) yang dipengaruhi pil koplo dan miras membacok Pujilah (44) dan Yudianto (28) hingga mendapat belasan jahitan di bagian lengan dan punggung di RSD Mardi Waluyo Blitar. Sementara, pelaku yang sempat mengamuk di masjid setempat langsung diamankan warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, kejadian bermula saat pelaku berpapasan dengan dua korban yang mengendarai sepeda motor. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung mengayunkan parang terhunus dan mengenai lengan Yudianto dan punggung Pujilah.
"Dia jalan sempoyongan, saya tanya dia gak jawab, langsung mengayunkan parangnya ke arah kami, hingga kami berdarah," jelas Pujilah kepada wartawan di rumahnya, Jumat (28/12/12).
Ibu rumah tangga ini menambahkan, korban langsung melarikan diri dan mengamuk di masjid setempat. Pelaku kemudian menjadi bulan-bulanan masa dan diserahkan ke Polsek Garum.
Kapolsek Garum, AKP Sudarto yang dikonfirmasi detiksurabaya.com secara terpisah membenarkan kasus pembacokan ini.
"Pelaku sudah kita amankan dan kita kenai UU darurat tahun 51, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ungkap Sudarto di Mapolsek Garum.
Polisi juga mengamankan sebilah parang yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Pelaku yang ditahan di Mapolsek Garum, mengakui jika dirinya dalam pengaruh pil koplo dan alkohol. Namun pelaku membantah, jika aksi penganiayaan yang dilakukan dipicu ada persoalan dengan korban.
"Saya gak sadar, yang jelas saya mabuk waktu melakukan itu," pungkasnya di dalam tahanan Mapolsek Garum.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini