Pantauan detiksurabaya.com, ratusan Banser ini datang dengan menggunakan truk, bus dan kendaraan pribadi. Mereka mendatangi Kejari Mojokerto dengan membawa sejumlah poster bernada kecaman terhadap Bambang,seorang wartawan surat kabar mingguan lokal Mojokerto.
Dalam aksinya ini, massa menuntut Kejari menghentikan laporan Bambang tentang intimidasi yang dilakukan seorang pengusaha kontraktor yang juga Komandan Banser Nasional, Muchit. Pengusaha itu awalnya dilaporkan Bambang karena menodongkan pistol ke arahnya karena merasa difitnah pemberitaannya.
Terlebih lagi, pistol yang digunakan Muchit dinyatakan polisi pistol mainan. Dalam perkembangan lanjutan, Bambang malah meminta uang damai senilai Rp 100 juta. Hal ini yang dinilai Muchit sebagai bentuk pemerasan. Para anggota Banser juga menuntut pencemaran nama baik itu diproses Kejari Mojokerto.
"Bambang melaporkan komandan kita jika telah diintimidasi dengan pistol. Bambang juga meminta uang damai Rp 100 juta. Kalau Haji Muchit ditindaklanjuti ranah hukum, Bambang juga harus demikian," kata Imam Kusnin Ahmad, Komandan Banser Wilayah Jatim.
Puas berorasi di Kejari, massa Banser bergeser berdemonstrasi ke Mapolres Mojokerto. Disini, mereka menggelar orasi di halaman Mapolres dan menuntut Kapolres AKBP Eko Puji Nugroho segera memeriksa Bambang dengan kasus pemerasan itu. Sebab, tindakam pemerasan merupakan kasus kriminal dalam dunia pers.
Secara terpisah, AKBP Eko Puji Nugroho menyatakan kasus penodongan pistol Muchit terhadap Bambang sudah dilimpahkan ke Kejari dan sudah diproses. Untuk pemerasan Bambang kepada Muchit Rp 100, masih didalami oleh pihaknya.
"Pemerasan ini masih kita dalami. Sebab membutuhkan ahli undang-undang pers," tandas Eko.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini