1.549 Botol Miras Impor Disita dari Toko di Jalan Soeta

1.549 Botol Miras Impor Disita dari Toko di Jalan Soeta

- detikNews
Jumat, 20 Jul 2012 11:34 WIB
Malang - Ribuan botol minuman keras (miras) impor disita Polres Malang Kota dalam penggerebekkan pada sebuah toko di Jalan Soekarno Hatta (Soeta), Kota Malang, Jumat (20/7/2012).

Dari hasil penertiban itu diamankan sebanyak 1.549 botol miras berbagai merk, diantaranya, 363 botol miras merk Vodka, 412 botol Wisky, Vodka berbagai rasa sebanyak 488 botol, tak memakai pita cukai sebanyak 235 botol.

"Kami disita dari salah satu toko di Jalan Soekarno Hatta," ujar Kabaghumas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan saat gelar perkara di mapolres, Jumat pagi.

Selain menyita ribuan botol miras, lanjut dia, petugas juga memeriksa karyawan toko. Mereka Ishak Satriawan (18), Tri Wahyu (20) dan Daniel budiman (28). "Tiga karyawan kita periksa," sambungnya.

Sebelumnya, petugas telah menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran miras di tempat kejadian. Setelah diselidiki ternyata pemilik toko tak memiliki surat izin menjual miras impor. "Mereka tak memiliki surat izin," tuturnya.

Bagi penjual telah mengantongi izin tak tersentuh oleh razia petugas menjelang bulan Ramadan ini.

(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.