Kades Pucangtelu Kecamatan Kalitengah Nurul Faizah (35) gagal memberangkatkan meski jamaah calon haji yang dibawanya telah berada di Jakarta.
Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama suaminya, M Soleh (44) dan Taufiqillah yang bertindak sebagai perantara.
Informasi yang dihimpun Mapolres Lamongan menyebutkan, Nurul Faizah bekerja sama dengan Ketua LSM Qoryatut Toyibah Salatiga Jateng mengurus semua keperluan pemberangkatan calon jemaah haji plus dengan biaya Rp 55 juta per-jamaah.
Sebanyak 12 jamaah yang diterbangkan ke Jakarta oleh Nurul Faizah bersama suaminya gagal berangkat lantaran tidak mengantongi surat-surat persyaratan pemberangkatan, baik visa maupun paspor.
Melalui jasa Ketua LSM, Muhammad Taufiqillah asal Salatiga, Nurul Fauzah menyerahkan dana pengurusan sebesar Rp 115 juta. Sementara Taufiqillah juga menggunakan jasa seseorang bernama Anas yang ada di Jakarta selatan.
"Sebanyak 12 jamaah calon haji diberangkatkan ke Jakarta Sabtu lalu tanggal 29 Oktober," kata Nurul di hadapan petugas.
Karena belum jelas kapan para jamaah ini diberangkatkan, jamaah itu pun diinapkan di salah satu hotel untuk penampungan sementara. Lantaran jamaah merasa dibohongi, akhirnya sebagian diantaranya melapor ke Polresta Jakarta Timur.
Lantaran lokasi kejadiannya di Lamongan, ketiganya dilimpahkan ke Polres Lamongan. Kini giliran perkara ketiganya ditangani Polres Lamongan.
Nurul Faizah ditemui di mapolres mengakui jika ia menjadi perantara untuk jamaah calon haji plus asal Lamongan dan Gresik.
"Tapi saya juga ikut tertipu, karena saya juga tidak bisa berangkat haji bersama suami," aku Nurul Faizah.
Menurut Kades, ia menggunakan jasa perorangan untuk mengurus segala persyaratan jamaah haji plus dalam kuota tambahan. Karena sifatnya personal maka di Jakarta harus main saling serobot.
"Lha karena yang ngurus jamaah saya ini kemarin kena perkara dan ditahan, makanya jamaah yang kita bawa batal berangkat," tambah M Sholeh, suami kades.
Saat ini, Nurul Faizah, M Sholeh dan Taufiqillah masih diperiksa intensif penyidik unit II reskrim.
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Gunawan membenarkan jika pihaknya menerima limpahan kasus dari Jakarta mengenai penipuan jamaah calon haji ini. Gunawan menyatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan. "Kami masih berusaha menelusi kasus ini," kata Gunawan kepada wartawan.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini