Kecewa Penyidik Polres Pamekasan, Korban Perkosaan Lapor Polda Jatim

Kecewa Penyidik Polres Pamekasan, Korban Perkosaan Lapor Polda Jatim

- detikNews
Kamis, 03 Nov 2011 15:15 WIB
Pamekasan - Kecewa dengan penyelidikan polisi yang tak menangkap 8 pelaku pemerkosaan, korban berinisial Mei (16), akhirnya melaporkan kasusnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Polda Jatim.

Laporan ke KPAI dan Polda Jatim itu dilakukan korban yang dihamili Ripin (20) pacarnya dan kemudian digilir 8 pemuda. Didampingi Sadin, ayahnya, dan Junaidi, Sekretaris FPI Pamekasan, korban mendatangi rumah Soraya, Ketua Komisi Perempuan Pamekasan.

Di rumah Soraya di Jalan Segara Pamekasan, Sadin menumpahkan rasa kecewanya atas perlakuan polisi kepada Mei.

"Saya kecewa dengan polisi yang malah menghentikan penyelidikan kasus perkosaan 8 pemuda itu. Untuk apa didirikan kantor polisi jika anggotanya tak bisa melindungi rakyat yang terkena musibah hukum," kata Sadin, Kamis (3/11/2011).

Kepada Soraya, Sadin menuturkan polisi melakukan kesalahan dalam mengambil keputusan perkara. "Begitu anak saya mencabut laporan atas nama Ripin, ternyata polisi membuat keputusan salah dan menganggap anak saya juga mencabut laporan atas kasus perkosaan 8 orang itu," sambat Sadin.

Padahal, kedua kasus Ripin dan 8 orang pemerkosa itu berbeda lokasi dan waktunya. Ripin memperkosa setelah Mei lulus SMP di Pakong akhir Juli lalu. Sedangkan 8 orang pemuda berumur 20 tahunan, memperkosa bergiliran pada tanggal 14 September lalu.

"Esok paginya setelah diperkosa 8 pemuda itulah, anak saya melapor ke Polres Pamekasan. Dan setelah divisum, anak saya ketahuan kalau sudah hamil 6 minggu. Saat itulah, anak saya menyebutkan Ripin yang menghamilinya," urai Sadin.

Namun, kata Sadin, anaknya tetap melaporkan kedua kasus perkosaan berbeda waktu itu. Tapi setelah 2 hari melapor, korban mencabut laporan atas nama Ripin yang menyanggupi menikahinya.

"Setelah mencabut laporan Ripin, anak saya memang dinikahi Ripin. Tapi, itu hanya akal-akalan Ripin untuk lepas dari jeratan hukum. Dua hari setelah menikah, Ripin kabur dan menghilang," lanjut Sadin.

Itu sebabnya, Rabu (2/11/2011) lalu, Sadin mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pamekasan untuk melapor ulang kasus perkosaan yang menimpa anaknya.

"Sayang, penyidik yang menangani anak saya mengatakan kasus anak saya tak bisa dilanjutkan lagi lantaran telah mencabut laporan atas nama Ripin," keluh Sadin.

Sadin yang pulang kampung setelah berhenti bekerja di Malaysia demi nasib anaknya itu, tetap meneruskan kasus anaknya ke KPAI dan Polda Jatim. Mendengar sambatan Sadin, Soraya langsung mengontak Kantor KPAI di Jakarta. Lewat telepon rumahnya, Soraya secara kronologi membeberkan kasus pemerkosaan massal yang menimpa Mei.

"Tim KPAI siap mengadvokasi Mei dan berjanji akan mendatangi Mapolres Pamekasan untuk klarifikasi kasus perkosaan itu. Semoga saja KPAI bisa menuntaskan kasus Mei hingga ke meja pengadilan," ucap Soraya yang dikenal sebagai pengusaha batik tulis itu.

Sedangkan Junaidi, mengatakan, tim FPI Pamekasan akan mendampingi Mei dan ayahnya melapor ulang kasus perkosaan massal dan hamilnya korban kepada penyidik Polda Jatim.

"Besok kami akan berangkat ke Mapolda Jatim. Mudah-mudahan polda bisa melanjutkan penyelidikan kasus perkosaan massal dan hamil di luar nikah yang menimpa Mei," pungkas Junaidi.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.