Busyro: Tidak Ada Korelasi Penangkapan Nazaruddin dengan Pidato SBY

Busyro: Tidak Ada Korelasi Penangkapan Nazaruddin dengan Pidato SBY

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 17:15 WIB
Jakarta - Nazaruddin ditangkap di Kolombia tidak lama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu agar ditangkap. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hal itu tidak ada hubungannya.

"Ini memposisikan KPK itu lembaga pemerintah, lalu terjebak, tunduk pada sekadar pidato Presiden," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditanya wartawan apakah ada hubungannya antara pidato SBY yang memerintahkan Nazaruddin ditangkap dengan penangkapan Nazaruddin di Kolombia.

Hal ini disampaikan Busyro di sela-sela acara "FDG Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR RI," yang diselenggarakan DPP PKS di Gedung DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menduga ditemukannya Nazaruddin setelah pidato SBY, tidak ada korelasi, hubungan apa pun bentuknya," imbuhnya.

Presiden SBY sebelumnya memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang Nazaruddin.

"Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha pada Jumat 1 Agustus 2011.

Sementara itu, Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama M Syahruddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia

Paspor Syarifuddin yang dipakai Nazaruddin dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Polonia, Sumatera Utara, Indonesia. Di dalamnya juga terlihat foto seorang pria yang berbeda dengan wajah Nazaruddin. Syarifuddin merupakan saudara Nazaruddin.

(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads