mendatangi dan mengepung balai desa setempat, Senin (8/3/2010). Warga menuntut
Hartono (39) diduga pemerkosa anak di bawah umur dihukum adat.
Massa sempat berupaya masuk ke balai desa, namun dihalangi polisi. Menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga, polisi mengevakuasi Hartono dari balai desa. Saat dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil, beberapa warga berupaya memukul Hartono.
Bahkan dalam pantauan detiksurabaya.com, warga sempat menghadang mobil polisi dan
berteriak-teriak meminta Hartono diturunkan. "Hartono, awas kalau kau tidak dihukum nanti kemaluanmu kami potong," teriak seorang wanita paruh baya dengan bahasa Jawa.
Polisi akhirnya membawa Hartono ke musholla Dusun Wonosari. Di musholla itu, Hartono
ditemukan oleh perangkat desa dengan keluarga Uswatun (10), murid SD kelas IV yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Hartono.
Hartono lalu menjalani sumpah pocong, dengan tubuh dibungkus kain kafan dan disumpah dengan Alquran. "Jika Hartono memang bersalah, maka Hartono akan menerima adzab dari Allah, saat ini atau di masa mendatang," kata seorang ustadz memimpin doa.
Tidak hanya Hartono saja yang disumpah. Keluarga Uswatun juga disumpah. Kedua belah pihak sama-sama tetap bersikukuh. Hartono membantah telah memperkosa, sementara keluarga Uswatun tetap yakin Hartono memperkosa Uswatun.
Kasus ini berawal dari pengakuan Uswatun terhadap pamannya. Uswatun mengaku diperkosa Hartono di rumahnya, pada akhir Januari lalu. Namun Hartono membantah tuduhan itu. Hasil visum di Pusat Kesehatan Polres Jombang menunjukkan, tidak ada tanda-tanda bekas pemerkosaan.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini