Kelimabelas nama itu adalah:
1. Prof Abdul Muktie Fadjar SH MS
2. Prof Dr Achmad Sodiki SH
3. Prof Dr Ahmad Ali SH MH
4. Prof Dr Aminuddin Ilmar SH MHum
5. Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD
6. Atip Latipulhayat SH LLM PhD
7. Dr A Latief Fariqun SH MH
8. Dr Dwi Andayani Budisetyowati SH MH
9. Fajrul Falaakh SH MA MSc
10. Prof Harkristuti Harkrisnowo SH MA PhD
11. Prof Dr Indriyanto Seno Adji SH MH
12. Prof Dr Maria Farida Indrati SH MH
13. Prof Dr Ningrum Sirait SH MLI
14. Rudi Rizky SH LLM
15. Prof Dr Satya Arinanto SH MH
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Calon hakim konstitusi juga wajib mengikuti public hearing yang akan diselenggarakan pada hari Kamis 7 Agustus 2008 dan Jumat 8 Agustus 2008," kata Abdul Wahid di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2008).
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Adnan Buyung Nasution membantah jika dikatakan penyaringan calon hakim konstitusi ini terlalu tergesa-gesa.
"Kita tampak tergesa-gesa, tetapi penjaringan sudah dilakukan Februari 2008. Dalam penjaringan itu juga tidak sendiri, tetapi juga kerjasama dengan beberapa LSM," kata pria yang juga menjabat anggota Wantimpres ini.
Apakah ada jaminan yang sudah pernah menjadi hakim konstitusi bisa terpilih lagi? "Tidak ada jaminan, sebab Presiden yang memilih. Itu semua tergantung dengan penilaian Presiden," ujarnya. (fiq/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini