Jakarta - Ombudsman RI dan KPK saling serang gegara polemik proses tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai KPK. Ombudsman RI menyatakan adanya maladministrasi dalam proses TWK. Keberatan dengan temuan Ombudsman itu, KPK justru menuding Ombudsman sendiri melakukan maladministrasi. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkit saat dirinya diperiksa Ombudsman. Menurutnya, bidang yang memeriksa klarifikasi adalah Keasistenan IV yang membidangi fungsi pemeriksaan, sehingga dia menilai itu maladministrasi.
Menurut Anda, lembaga mana yang argumentasinya lebih kuat?
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini