Usul tersebut mulanya disampaikan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Pasalnya, kinerja lalu lintas di DKI Jakarta mengalami penurunan. Usul ini disampaikan melalui surat bernomor TJ.102/1/2/BPTJ-2019 dan ditanda tangani Kepala BPTJ Bambang Prihartono pada 8 Juli 2109.
"Selanjutnya kami sampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kinerja lalu lintas saat ini dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 telah mengalami penurunan sebesar 17 persen dari 36,99 Km/jam menjadi 30,85 Km/jam," demikian petikan surat usulan BPTJ, seperti dilihat detikcom, Selasa (9/7/2019).
BPTJ mengusulkan agar kebijakan ganjil-genap seperti saat Asian Games diterapkan kembali selama hari kerja, yakni Senin-Jumat. Adapun waktu penerapan dilakukan mulai pukul 06.00-21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada (jawaban dari Anies). Kan perlu waktu untuk mempelajari dulu," ujar Bambang.
Perlu diketahui, pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018, kebijakan ganjil-genap memang diterapkan di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Waktu penerapan pada pukul 06.00-21.00 WIB. Adapun ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap yaitu:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Benyamin Sueb
- Jalan Metro Pondok Indah
- Jalan RA Kartini
Bagaimana dengan Anda? Setuju atau tidak apabila kebijakan ganjil-genap ala Asian Games 2018 kembali diterapkan? Berikan pendapat Anda di kolom komentar.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini