Dokter Tak Perlu Merasa Bersalah Lakukan Sanksi Kebiri ke Paedofil

Dokter Tak Perlu Merasa Bersalah Lakukan Sanksi Kebiri ke Paedofil

Nograhany Widhi K - detikNews
Senin, 30 Mei 2016 11:27 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) keberatan melakukan eksekusi sanksi kebiri ke paedofil. Jaksa Agung Prasetyo meminta kepada dokter agar tak perlu merasa bersalah saat melakukan eksekusi kebiri karena sanksi itu berdasarkan peraturan perundangan dan keputusan pengadilan. Bila Anda setuju pendapat Jaksa Agung Prasetyo, pilih Pro! Tak setuju, silakan Kontra! (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads