Dokter Tak Perlu Merasa Bersalah Lakukan Sanksi Kebiri ke Paedofil Nograhany Widhi K - detikNews Senin, 30 Mei 2016 11:27 WIB Foto: Zaki Alfarabi / detikcom Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) keberatan melakukan eksekusi sanksi kebiri ke paedofil. Jaksa Agung Prasetyo meminta kepada dokter agar tak perlu merasa bersalah saat melakukan eksekusi kebiri karena sanksi itu berdasarkan peraturan perundangan dan keputusan pengadilan. Bila Anda setuju pendapat Jaksa Agung Prasetyo, pilih Pro! Tak setuju, silakan Kontra! (nwk/nrl) Hoegeng Awards 2025 Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini Selengkapnya