MA Harus Turun Tangan Setop 'Sarpin Effect'! - detikNews Selasa, 24 Feb 2015 11:40 WIB Jakarta - Putusan hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi yang memperbolehkan status tersangka jadi materi gugatan praperadilan berpotensi menimbulkan kekacauan hukum di Indonesia. "MA harus menyetop. Segera batalkan putusan Sarpin. Kalau tidak, semua tersangka akan melakukan hal yang sama. Tidak hanya tersangka korupsi, tapi juga tersangka yang ditetapkan polsek, kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi, polres hingga Kejaksaan Agung," jelas FH Unsoed Purwokerto, Prof Dr Hibnu Nugroho. Bila Anda setuju dengan Prof Hibnu, pilih Pro! (nwk/nrl) Hoegeng Awards 2025 Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini Selengkapnya