MK Fasilitasi Nobar Sidang Putusan Sela Sengketa Pilkada di Halaman

MK Fasilitasi Nobar Sidang Putusan Sela Sengketa Pilkada di Halaman

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 04 Feb 2025 12:11 WIB
Halaman MK
Foto: Halaman MK Dipakai untuk Nobar Putusan Dismissal (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan dismissal perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024. MK memfasilitasi masyarakat menonton bareng sidang putusan dismissal tersebut.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (4/2/2025), terlihat layar lebar di halaman Gedung MK, Jakarta Pusat. Tampak di layar tersebut menampilkan sidang pembacaan putusan dismissal.

MK juga menyediakan kursi untuk tamu-tamu yang ingin menyaksikan sidang putusan dismissal. Terlihat beberapa staf KPU, Bawaslu, maupun kuasa hukum pemohon, dan pihak terkait tampak menonton bersama sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pembacaan putusan dismissal telah dimulai pukul 08.00 WIB. Rencananya terdapat tiga sesi pembacaan putusan dismissal, sampai pukul 19.30 WIB.

Sidang pembacaan putusan dismissal dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Sementara itu delapan hakim lainnya, hadir dalam sidang tersebut. Diantaranya Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Daniel Y Foekh, Arsul Sani.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, putusan dismissal awalnya akan dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025. Sementara itu, putusan akhir paling lambat dibacakan 24 Februari 2025.

"Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan kelanjutan daripada perkara ini apakah itu perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau kah nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan pilkada, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

(amw/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads