MK: Salinan Putusan Sela Gugatan Sengketa Pilkada Diunggah Usai Dibacakan

MK: Salinan Putusan Sela Gugatan Sengketa Pilkada Diunggah Usai Dibacakan

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 04 Feb 2025 08:43 WIB
Ilustrasi MK
Ilustrasi MK (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan salinan putusan dismissal akan langsung diunggah ke website MK usai dibacakan. Suhartoyo mengatakan masing-masing dari para pihak pun akan menerima salinan putusan dismissal.

Hal itu disampaikan Suhartoyo saat membuka sidang pembacaan putusan dismissal Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Suhartoyo mengatakan para pihak dapat mempelajari lebih lanjut mengenai putusan dari masing-masing perkaranya.

"Oleh karena itu jika para pihak akan mempelajari lebih lanjut ketetapan dan putusan yang dibacakan pagi hari ini, setelah persidangan nanti selesai, segera salinan selengkapnya dari pada masing-masing ketetapan dan putusan langsung dikirimkan dari Mahkamah kepada para pihak baik pemohon, termohon, pihak terkait, Bawaslu," kata Suhartoyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartoyo mengatakan MK akan segera mengunggah salinan putusan di website. Suhartoyo mengatakan paling lambat putusan diunggah dua hari setelah dibacakan.

"Dan juga Mahkamah akan langsung mengupload ke web MK atau setidak-tidaknya dua hari setelah putusan diucapkan paling lambat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat. Tito meminta MK mengunggah salinan putusan dismissal sesegera mungkin.

"Jadi kalau MK sudah mutus langsung meng-upload itulah yang kami bicarakan tadi. Saya memohon kepada Ketua, 'Pak untuk kecepatan, supaya mereka sudah mulai bekerja untuk rakyat nih, yang 296 tambah yang (putusan) dismissal (penelitian gugatan, red), saya nggak tahu berapa jumlahnya ini dilantik serentak dan kemudian mereka bekerja, itu kalau mau kecepatan semua kita harus kerja sama'," kata Tito di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

"MK nya begitu selesai, putusan tolong di-upload di website ya," sambungnya.

Diketahui, awalnya pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, Tito menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memilih 20 Februari dari tanggal yang diusulkan untuk digelarnya pelantikan.

Simak juga Video: Menko Yusril Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilkada

[Gambas:Video 20detik]




(amw/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads