KPU Jakarta Sebut Pelantikan Pramono-Rano Tunggu Pengumuman Keppres

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 09 Jan 2025 18:43 WIB
Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

KPU Jakarta menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut pelantikan gubernur-wakil gubernur Jakarta menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Ya di tingkat provinsi biasanya yang melantik Presiden. Yang pasti dari pemerintah di pusat. Kita tunggu aja pengumuman di pemerintah pusat tentang Keppres 80 ada perubahan atau tidak ya. Di Keppres 80 pelantikan terjadwal 7 Februari tahun 2025," kata Wahyu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).

Perubahan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur dinilai dapat terjadi karena adanya perubahan jadwal penanganan perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, KPU Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Penetapan dilakukan setelah Pramono-Rano memenangi Pilgub Jakarta 2024.

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan keputusan KPU Jakarta nomor 9 tahun 2025 tentang penetapan paslon Gubernur dan Wagub terpilih Jakarta. Wahyu kemudian membacakan aturan soal pemenang Pilgub Jakarta memperoleh suara lebih dari 50%.

"Menetapkan paslon gubernur dan wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025-2030," kata Wahyu membacakan surat keputusan KPU Jakarta.




(bel/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork