Paslon Suara Terendah Gugat Pilgub Malut yang Dimenangkan Sherly Tjoanda ke MK

Paslon Suara Terendah Gugat Pilgub Malut yang Dimenangkan Sherly Tjoanda ke MK

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 11 Des 2024 11:18 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Malut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan yang meraih suara paling rendah ini tak terima dengan hasil Pilgub Malut 2024.

Dilihat di situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan itu masuk ke MK pada Selasa (10/11) pukul 22.55 WIB. Gugatan itu bernomor APPP Nomor 248/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Aliong-Sahril terdaftar sebagai Pemohon dalam gugatan itu. Sementara, kuasa hukum Pemohon ialah Fadly S Tuanany, Abdullah H Kahar, Gafar S Tuanany.

KPU Malut sebelumnya telah menetapkan pasangan nomor urut 4 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub Malut. Sherly-Sarbin meraih 359.416 suara.

Berikutnya, paslon nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid meraih 168.174. Paslon nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama mendapatkan 91.297 suara dan paslon nomor urut 2 Aliong-Sahril meraih 76.605 suara.

Sherly diketahui maju di Pilgub Malut menggantikan suaminya, Benny Laos. Benny meninggal dunia dalam kecelakaan kapal.

(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads