Janji PKS Tak Jadi Oposisi Meski Keok di Depok

Janji PKS Tak Jadi Oposisi Meski Keok di Depok

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 10 Des 2024 08:30 WIB
Ilustrasi pemungutan suara dalam pemilu atau pilkada
Foto ilustrasi pilkada: (Freepik/freepik)
Jakarta -

Pasangan nomor urut 1 Pilkada Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A. Rafiq, yang didukung PKS menggugat hasil Pilkada Depok ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun di sisi lain PKS, partai pengusung pasangan tersebut, menyatakan tak akan beroposisi dengan pemerintah Kota Depok mendatang yang dipimpin pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

Untuk diketahui pada Senin (9/12/2024), KPU Depok telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara yang diraih di Pilwalkot Depok 2024. Hasilnya, Supian dan Candra menang Pilkada Depok.

Menanggapi hasil hitung suara KPU Depok, Bendahara Umum (Bendum) DPDPKS Depok Ade Supriatna mengatakan PKS Depok tak akan oposisi. Sebab menurutnya DPRD Depok berperan sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, dan dalam undang-undang tak ada istilah 'oposisi pemerintahan daerah'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari dulu, sejak ada Undang-Undang Pemerintahan Daerah nomor 23 tahun 2014 juga, posisi DPRD itu sama-sama dengan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi sebenarnya, di pemerintahan daerah itu ya DPRD juga sebagai penyelenggara, jadi tidak ada oposisi sebenarnya," tuturnya.

Ade menegaskan PKS tak akan oposisi dengan paslon terpilih. "Betul, betul (PKS tidak oposisi)," tutupnya.

ADVERTISEMENT

Ade memjelaskan PKS memiliki legislator di DPRD yang bertugas mengawap aspirasi publik serta mengawasi kinerja pemerintah daerah. Kedua hal itu menjadi fokus PKS Depok.

"Kita kalau sudah dalam satu lembaga DPRD, apa lagi juga DPRD punya kepentingan mengawal aspirasi publik yang mungkin juga tidak selaras dengan program pemerintah, itu yang kita perjuangkan," kata kepada wartawan.

Ade mengatakan anggota DPRD yang tersebar di daerah pemilihan (dapil) memperjuangkan aspirasi publik yang mungkin tidak selaras dengan pemerintah.

"Masing-masing kita kan semua tersebar di dapil ya, di setiap dapil itu masyarakat juga mungkin beda-beda," jelasnya.

Lanjut, Ade mengatakan PKS akan mengawal program dan visi-misi janji kampanye paslon terpilih yang tertera di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Nah makanya kita akan mengawal program, visi-misi janji kampanye nanti paslon yang terpilih, kan itu akan didokumentasikan dalam RPJMD. Nah di RPJMD itulah dimuat janji-janji kampanye paslon, itu yang akan kita kawal," ucapnya.

"DPRD ke pemerintah agar bisa terealisasi, kemudian juga publik nanti bisa menagih, benar enggak apa yang sudah dijanjiin sesuai dengan kata-katanya," tambahnya.

Sebelumnya, dilihat di situs MK pada Sabtu (7/12), gugatan dilayangkan paslon Iman-Ririn dengan Nomor 113/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Gugatan diajukan Jumat, 6 Desember 2024 Pukul 22:15 WIB.

"Pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum walikota Kota Depok Tahun 2024," demikian bunyi permohonan.

Lihat Video Hasto: Depok yang Jadi Basis PKS, Kini Dimenangkan PDIP

[Gambas:Video 20detik]



(aud/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads