Alasan Saksi RK-Suswono Walk Out Saat Penetapan Hasil Pilgub Jakarta

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Alasan Saksi RK-Suswono Walk Out Saat Penetapan Hasil Pilgub Jakarta

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 08 Des 2024 16:57 WIB
Tim hukum RK-Suswono, Ramdan Alamsyah (mengenakan jas biru). (Dwi R/detikcom)
Saksi RK yang walk out (Foto: Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), keluar atau walk out dari rapat penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Tim RIDO beralasan ada kecurangan di Pilkada Jakarta.

"Ketika kita melihat sesuatu secara kasat mata bahwa seluruh melakukan upaya-upaya yang menurut kami tidak seharusnya mereka lakukan seharusnya mereka melakukan proses yang kita laporkan dalam Perbawaslu yang mereka buat sendiri terutama di DKI Jakarta," kata Koordinator Tim RIDO, Ramdan Alamsyah, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Ramdan mengaku kecewa dengan kecurangan yang terjadi di Kepulauan Seribu. Dia mengklaim banyak laporan terkait kecurangan di Pilgub Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada Bawaslu terutama dalam hal ini khususnya di DKI Jakarta, di Jakarta Selatan, di Jakarta Pusat, Jakarta Timur Jakarta Utara, termasuk Pulau Seribu ini Bawaslu ini ada apa laporan begitu banyak," kata Ramdan.

Dia mengatakan Bawaslu tak bergerak cepat untuk menangani setiap perkara. Dia juga kecewa tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang menurutnya ditemukan kecurangan.

ADVERTISEMENT

"Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep (gerak cepat), tidak cepat penanganannya. Sedangkan dugaan kami setiap adanya pelaporan laporan yang dilakukan oleh paslon lain sangat cepat penanganannya," ujar Ramdan.

"Nah oleh karena itu hak konstitusi kami hari ini warga Jakarta masuk seluruh pendukung kami kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Saksi RK-Suswono pun tidak menandatangani rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta. Berikut hasil Pilkada Jakarta yang telah disahkan KPU Jakarta:

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%).

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.

Lihat juga video: Protes Saksi RIDO soal Tak Ada PSU di TPS Pinang Ranti

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/haf)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads