Saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), keluar atau walk out dari rapat penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Tim RIDO beralasan ada kecurangan di Pilkada Jakarta.
"Ketika kita melihat sesuatu secara kasat mata bahwa seluruh melakukan upaya-upaya yang menurut kami tidak seharusnya mereka lakukan seharusnya mereka melakukan proses yang kita laporkan dalam Perbawaslu yang mereka buat sendiri terutama di DKI Jakarta," kata Koordinator Tim RIDO, Ramdan Alamsyah, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Ramdan mengaku kecewa dengan kecurangan yang terjadi di Kepulauan Seribu. Dia mengklaim banyak laporan terkait kecurangan di Pilgub Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada Bawaslu terutama dalam hal ini khususnya di DKI Jakarta, di Jakarta Selatan, di Jakarta Pusat, Jakarta Timur Jakarta Utara, termasuk Pulau Seribu ini Bawaslu ini ada apa laporan begitu banyak," kata Ramdan.
Dia mengatakan Bawaslu tak bergerak cepat untuk menangani setiap perkara. Dia juga kecewa tidak adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang menurutnya ditemukan kecurangan.
"Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep (gerak cepat), tidak cepat penanganannya. Sedangkan dugaan kami setiap adanya pelaporan laporan yang dilakukan oleh paslon lain sangat cepat penanganannya," ujar Ramdan.
"Nah oleh karena itu hak konstitusi kami hari ini warga Jakarta masuk seluruh pendukung kami kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
Saksi RK-Suswono pun tidak menandatangani rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta. Berikut hasil Pilkada Jakarta yang telah disahkan KPU Jakarta:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%).
Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.
Lihat juga video: Protes Saksi RIDO soal Tak Ada PSU di TPS Pinang Ranti