Tim RK Keberatan Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta: Kami Akan Lanjutkan ke MK

Tim RK Keberatan Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta: Kami Akan Lanjutkan ke MK

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 08 Des 2024 16:14 WIB
Jakarta -

Tim Hukum paslon Pilgub Jakarta Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, Ramdan Alamsyah, menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024. Ia menegaskan akan menindaklanjuti hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Ramdan dalam rapat pleno KPU Jakarta yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). Ramdan mengatakan pihaknnya keberatan setelah dinyatakan tak ada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"Peristiwa pada TPS 028 Pinang Ranti di Jaktim patut diduga bisa terjadi di TPS-TPS lainnya. Di mana hak pilih warga Jakarta disalahgunakan oleh oknum petugas KPU yang seharusnya profesional yang netral. Apa yang terjadi hal tersebut bisa juga diduga terencana sehingga demokrasi kita ini ternodai dan tercoreng," ujar Ramdan membacakan nota keberatannya di hadapan jajaran pejabat KPU DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramdan juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Jakarta. Ia juga menyinggung soal pemindahan TPS secara tiba-tiba dianggap menyulitkan warga lantaran posisinya yang jauh.

"Kedua, dalam hal akses profesionalisme khususnya KPU Jakarta Timur tercermin dan ditunjukkan tidak adil dalam menegakkan keadilan dalam memberikan sanksi kode etik yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti Jakarta Timur yang seharusnya instrumen di TPS 08 diberi tindakan kode etik menyeluruh tidak hanya parsial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Timnya, lanjut Ramdan, lantas akan melakukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi itu. Disebut pihak RIDO akan memperjuangkan haknya ke MK.

"Kami melihat ada unsur-unsur yang memang disengaja agar tidak terjadinya PSU. Terutama oknum-oknum yang kami katakan yang telah kami laporkan pula ke DKPP, baik itu Bawaslu provinsi maupun KPU," tutur Ramdan.

"Oleh karena itu, dari apa yang terjadi di seluruh ini, kami 01 pasangan 01 Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono, apa pun yang terjadi hari ini kami akan lakukan proses hukum dan kami akan lanjutkan ini tentunya sesuai dengan konstitusi yang digariskan oleh UU kita. Kita akan ajukan ke MK untuk kita mencari sebuah keadilan mana sesungguhnya yang seharusnya kita dapat hak-hak tersebut," imbuhnya.

(dwr/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads