Pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, unggul berdasarkan hitungan KPU tingkat kotamadya dan kabupaten 50,07%. Pasangan calon nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana bakal gugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK)?
"Jadi kita lihat dinamika pembahasannya. Karena ini kan masih dalam tahap proses rekapitulasi di provinsi ya 3 hari ini. Nanti kita akan dengarkan masukan dari mereka. Pada intinya kita masih menunggu. Mungkin ini kan ada dinamika atau apa, kita belum tahu," kata Kun Wardana kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Kun mengungkapkan pihaknya menandatangani hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta di semua tingkat kota/kabupaten Jakarta. Kemudian, pihak Dharma-Kun hadir dalam rekapitulasi tingkat provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang kemarin sih, sampai tingkat kota, kita menandatangani semua berita acara dan lain-lain ya," ujanya.
Kun mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK atau tidak. Kun mengatakan masih melihat dinamika yang terjadi hasil rekapitulasi provinsi.
"Memang saat ini belum ada rencana ke sana (gugatan ke MK), tapi kita masih belum tahu dinamika nanti seperti apa dalam 2 hari ini. Ya kita tunggu saja mungkin nanti prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, tim cagub-cawagub nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO sebelumnya mengklaim menemukan dugaan kecurangan proses Pilkada Jakarta 2024. Karena itu tim hukum mereka akan melayangkan gugatan ke MK.
Sekretaris Timses RIDO, Basri Baco menyebut, dugaan itu bukan tanpa alasan, namun telah berdasarkan hasil penelitian, pengecekan lapangan. Hingga akhirnya disimpulkan beberapa hal tentang adanya dugaan pelanggaran.
"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan," kata Baco dalam jumpa pers DPD Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Tahapan Pilkada Jakarta 2024 diketahui akan memasuki babak akhir. KPU Jakarta merekapitulasi suara Pilgub Jakarta selama 3 hari atau kurang dari itu lalu mengumumkan pemenangnya.
KPU Jakarta menjadwalkan pengumuman pemenang Pilkada Jakarta 2024 pada 9 Desember 2024. KPU menyebut jadwal pengumuman juga bisa berubah menjadi lebih awal tergantung selesainya rekapitulasi tingkat provinsi.
"Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai. Rekap di Provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah Fahmi di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
Simak juga video: Tim Pemenangan RIDO Bakal Laporkan KPU DKI Jakarta ke KPK