Pihak Gerindra Duga Ada Kecurangan di Pilgub Jakarta Terkait Distribusi C6

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pihak Gerindra Duga Ada Kecurangan di Pilgub Jakarta Terkait Distribusi C6

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 07 Des 2024 18:18 WIB
Jakarta -

Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya mengungkap dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024, salah satunya temuan tidak terdistribusinya surat C6 kepada beberapa pemilih.

"Menurut catatan kami, yang pertama adalah persoalan C6 yang tidak terdistribusi dengan benar yang tidak disampaikan kepada pemilih," ungkap Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, M Maulana Bungarann, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Maulana menyebut temuan dugaan kecurangan ini didapati di wilayah Jakarta Pusat sebanyak 24 kasus. Dia juga mengaku mendapat laporan di Jakarta Barat ada sebanyak 14 dan di Jakarta Utara ada 40 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di daerah Jakarta Timur, kata Maulana, ditemukan ada 80 kasus C6-nya yang tidak terdistribusi. Sementara di Jakarta Selatan terdapat 9 kasus C6 tidak terdistribusi. Sehingga menurut hitungan internal, dia menyebut ada sekitar 167 kasus C6 yang belum terdistribusikan.

"Menurut catatan kami dari sekian banyak C6 itu ada total 167 C6 yang tidak terdistribusi. Dan sebenarnya persoalan C6 ini itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 247 01 tahun 2024 ya. C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," terang Maulana.

ADVERTISEMENT

Maulana juga menyampaikan temuan ini sudah disampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, dia mengungkap belum ada langkah yang diambil untuk mengadakan pemungutan suara ulang.

"Ini sudah kami laporkan dan teman-teman itu ternyata sampai saat ini Panwas ataupun Bawaslu DKI tidak melakukan PSU di beberapa TPS yang C6-nya tidak terdistribusi dengan benar," lanjutnya.

(aud/aud)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads