Tim RIDO Lapor ke DKPP, KPU Jakarta Pastikan Tak Berefek ke Rekapitulasi

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Tim RIDO Lapor ke DKPP, KPU Jakarta Pastikan Tak Berefek ke Rekapitulasi

Antara News - detikNews
Jumat, 06 Des 2024 10:25 WIB
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.
Foto Komisioner KPU DKI Fahmi Zikrillah: (Dok. KPU DKI Jakarta)
Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan proses rekapitulasi suara di tingkat provinsi akan tetap berjalan meski adanya laporan dari pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Fahmi menegaskan laporan itu tidak mempengaruhi rekapitulasi.

"Saya kira tidak ada pengaruh. Memang ada laporan dari tim pasangan calon yang melaporkan ke DKPP tetapi tidak menghambat proses rekapitulasi," kata Fahmi dilansir Antara, Jumat (6/12/2024).

Meski begitu, Fahmi mengatakan KPU DKI tetap menghargai adanya laporan dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu. KPU DKI Jakarta juga, katanya, akan mempelajari objek laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat nanti apa yang menjadi objek laporannya seperti apa, akan kami pelajari dan tentu akan kami siapkan jawaban dari laporan tersebut," ujar Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi juga menjawab mengenai isu KPU diduga menjadi penyebab rendahnya tingkat partisipasi publik Pilkada DKI Jakarta karena faktor formulir C pemberitahuan. Fahmi menegaskan C pemberitahuan itu sifatnya hanya memberitahukan saja, sehingga tidak ada pengaruh dan tidak bisa dijadikan alasan tingkat partisipasi menjadi rendah.

ADVERTISEMENT

"Kami masih merekap ya, melakukan rekapitulasi. Nanti masing-masing kota juga sudah menyampaikan kepada provinsi. Nanti akan kami sampaikan berapa persentasi C pemberitahuan yang tidak terdistribusi kepada masyarakat," ucap Fahmi.

Diketahui, perwakilan dari tim bidang hukum RIDO Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan pihaknya melaporkan KPU ke DKPP mencakup dua pihak yang dinilai telah melanggar asas profesionalitas, yaitu anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur.

Muslim menilai penyelenggara pemilu tersebut tidak bekerja secara profesional dalam mengoptimalkan partisipasi pemilih.

"Kami melaporkan proses penyelenggaraan pemilu yang kami nilai bermasalah, terutama di Jakarta. Kami melaporkan Ketua dan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta serta Ketua dan anggota KPUD Jakarta Timur," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).

Lihat juga Video: Tim Pemenangan RIDO Bakal Laporkan KPU DKI Jakarta ke KPK

[Gambas:Video 20detik]



(zap/imk)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads