Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap ada satu petugasnya yang meninggal dunia di wilayah Jakarta Utara saat pilkada. KPU memastikan akan segera memberikan santunan kepada keluarga korban.
"Saya nggak bisa detailnya itu ya, nanti teman KPU Jakarta Utara. Yang pasti informasi di KPU Jakarta Utara, beliau sedang bertugas, sakit, terus sempat izin pulang ke rumah, sempat dibawa juga ke klinik, mungkin pasca itu almarhum meninggal dunia," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di kantor KPU Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Namun Wahyu menegaskan korban meninggal bukan karena kelelahan. Sebab, kata dia, proses pilkada kali ini cukup ringan bila dibandingkan pada saat Pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena sakit ya. Karena kalau bicara kelelahan tentu saja proses ini lebih ringan dari pileg, pilpres ya, yang rekapitulasinya bisa selesai sampai tengah malam," ujarnya.
"Nah, hari ini kan teman-teman bisa lihat sendiri, sampai Magrib sebenarnya kalau tidak ada kendala cuaca, sebenarnya kemarin itu hujan lebat, mungkin Magrib semua sudah selesai. Tapi karena ada hujan lebat, sampai tengah malam ada kotak yang baru datang ke tingkat kelurahan," sambungnya.
Wahyu lantas memastikan pihaknya akan segera memberikan santunan kepada korban. Dia menyebut total santunan kurang lebih Rp 46 juta.
"Kalau di Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) kami itu, untuk santunan meninggal dunia itu Rp 36 juta plus Rp10 juta bantuan biaya pemakaman. Jadi total kalau saya tidak salah Rp 46 juta," tuturnya.
Tonton juga Video KPU Ungkap Kendala Distribusi Logistik Pilkada: Banjir-Keributan