Ada Acara Adat, Warga Baduy Ajukan Perpanjangan Waktu Pencoblosan Pilkada

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Ada Acara Adat, Warga Baduy Ajukan Perpanjangan Waktu Pencoblosan Pilkada

Fathul Rizkoh - detikNews
Selasa, 26 Nov 2024 12:38 WIB
Warga Baduy menggunakan BPJS Kesehatan.
Foto ilustrasi, tidak berhubungan langsung dengan berita kecuali kesamaan tema umum: Warga Baduy. (DetikHealth/Nafilah Sri Sagita K)
Lebak -

Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, mengajukan perpanjangan waktu pemungutan suara Pilkada 2024. Hal ini karena pemungutan suara bertepatan dengan acara adat.

"Hari Rabu (27/11) besok ada acara adat ngored serang, pembersihan lahan adat, huma serang," kata Kepala Desa Kanekes, Oom, memberi konfirmasi kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Kata Oom, acara adat itu berada di Kampung Cikatawarna, Baduy Dalam. Acaranya akan diikuti oleh 500 warga Baduy. Sehingga, warga Baduy meminta penambahan waktu pada saat pencoblosan suara Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara adat baru selesai pukul 12.00 WIB di Baduy Dalam, 500 orang ini kan harus jalan ke Baduy Luar dulu, kalau (pencoblosan) cuma sampe pukul 13.00 WIB kemungkinan nggak keburu. Makanya kita minta perpanjangan sampe pukul 15.00 WIB," tuturnya.

Menurut Oom, permohonan penambahan waktu pemungutan suara ini sudah diajukan kepada KPU RI dan KPU Banten ketika berkunjung ke Baduy pada Sabtu (23/11) lalu. Hingga saat ini, Oom belum mendapat informasi lebih lanjut terkait permohonan ini.

ADVERTISEMENT

"Belum ada, kemarin bilangnya mau dirapatkan dulu," jelasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebak Ade Jurkoni membenarkan permohonan perpanjangan waktu pencoblosan di Desa Kanekes. Ada 16 TPS yang diajukan untuk diperpanjang waktu pencoblosannya.

"Di Baduy ada 16 TPS, semuanya diajukan untuk perpanjangan waktu pencoblosan karena 500 warga Baduy akan menjalani acara adat," kata Ade.

Menurut Ade, permohonan pengajuan ini sedang dibahas oleh KPU RI dan KPU Banten. Keputusannya akan diketahui sore hari ini.

"Kami rapat koordinasi menyampaikan kondisi seperti itu (acara adat), bisa atau tidak (waktu pencoblosan diperpanjang). Keputusannya di KPU RI kemungkinan sore ini ada keputusannya," tuturnya.

(dnu/dnu)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads