Cara Cek Apakah NIK Terdaftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 atau Tidak

Cara Cek Apakah NIK Terdaftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 atau Tidak

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 15 Nov 2024 07:41 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pemilihan
Ilustrasi (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta -

Pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, secara otomatis dapat mengikuti pemungutan suara yang digelar pada 27 November 2024. Pengecekan DPT menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Untuk mengecek apakah NIK Anda terdaftar atau tidak dalam DPT Pilkada 2024, simak informasi di bawah ini.

Cara Cek NIK Terdaftar DPT Pilkada 2024 atau Tidak

Dukcapil Kemendari menginformasikan langkah mudah untuk mengecek apakah NIK kita terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Berikut cara mengeceknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Buka situs di https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Lalu, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim kode OTP. Pastikan nomor WA aktif
  • Kemudian, masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
  • Klik 'Konfirmasi'
  • Setelah itu, akan muncul data pemilih berupa:
    - Nama lengkap Pemilih
    - NIK dan NKK
    - Nomor dan lokasi TPS
    - Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Solusi Data Pemilih Tidak Muncul di DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, masih dapat menggunakan hak pilih sebagai pemilih DPK. Daftar Pemilih Tambahan (DPK) adalah daftar yang berisi Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Pemilih dapat mencoblos di TPS sesuai alamat yang tertera pada e-KTP atau dokumen lain sesuai ketentuan dan dapat dilayani 1 (satu) jam terakhir sepanjang surat suara masih tersedia.

ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Surat Suara Pilkada 2024

Pilkada adalah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Adapun kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih saat Pilkada adalah sebagai berikut.

  • Gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi
  • Bupati dan wakil bupati untuk kabupaten
  • Wali kota dan wakil wali kota untuk kota.

Berdasarkan informasi di atas, berikut tiga jenis surat suara dalam Pilkada 2024.

  • Warna surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur: merah marun
  • Warna surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati: biru muda
  • Warna surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota: hijau tosca.



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads