Pramono Tak Mau Janjikan DP Gratis untuk Program Rumah Murah: Tak Mendidik

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Pramono Tak Mau Janjikan DP Gratis untuk Program Rumah Murah: Tak Mendidik

Rifka Amalia - detikNews
Kamis, 07 Nov 2024 23:20 WIB
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung. (Rifka/detikcom)
Foto: Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung. (Rifka/detikcom)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, berjanji menyediakan skema program hunian murah untuk anak muda di Jakarta. Namun, Pramono tak menjanjikan untuk menggratiskan DP hunian terjangkau itu.

"Prinsip saya, saya nggak mau berjanji gratis. Itu tidak mendidik sama sekali. Tetapi diberikan kemudahan, ada subsidi. Siapa yang melakukan subsidi untuk down payment? Adalah Pemerintah Jakarta. Melalui apa? Bank DKI," kata Pramono, di Hotel Luwansa, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11/2024).

Pramono mengatakan dalam progam rumah murah memang harus dibantu pemerintah melalui skema yang disiapkan. Dia tak ingin memberikan DP gratis, melainkan harus dengan sistem perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada hal yang memang harus dibantu bebannya oleh pemerintah. Harus ada skema yang dibuat untuk itu. Apakah untuk Gen Z dan millennial, terutama yang non-married. Tapi apapun, nggak bisa kemudian diberikan secara gratis dan cuma-cuma gratis. Tetap harus ada sistem perbankan yang mengatur itu," jelasnya.

Dia berharap Bank DKI bisa memfasilitasi anak muda untuk bisa ikut program KPR murah. Pramono meyakini dengan KPR murah banyak orang yang berminat.

ADVERTISEMENT

Pramono mengatakan mekanisme perbankan diberikan kepada yang membutuhkan. Dia menuturkan, KPR di Indonesia masih yang tertinggi di Asia.

"Maka harus dikurangi, kalau memang mau memberikan kesempatan kepada anak-anak muda, terutama Gen Z, milenial, yang baru mau menikah dan sebagainya untuk punya hosting sendiri. KPR-nya dipermudah, harganya juga diturunkan, maka lahan-lahan pemerintah yang bisa digunakan akan saya bilang," jelasnya.

(idn/idn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads