KPU Kota Serang kelebihan mencetak formulir C Hasil untuk Pilwalkot Serang 2024. Ada kelebihan 2.976 formulir C Hasil. KPU berjanji akan memusnahkan formulir-formulir itu.
"C Hasil Pilwalkot terkirim dua, (jadi) dobel, kita sudah melakukan klarifikasi ke internal maupun Bawaslu," kata Nanas Nasihudin, Rabu (6/11/2024).
Formulir Model C adalah formulir KPU yang berfungsi untuk mencatat berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat Pemilu. Di formulir ini, tercantum hasil pemungutan suara (pencoblosan) di TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan kelebihan formulir C Hasil ini katanya terjadi pada Sabtu (2/11) dan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan KPU. Pada rekomendasi Bawaslu, KPU awalnya menyerahkan formulir ini ke KPU Provinsi Banten.
Penyerahan itu agar formulir disimpan dan terlindungi. Namun karena tidak ada gudang, maka kelebihan formulir disimpan di kantor KPU Kota Serang.
"Kan di provinsi tidak punya gudang logistik, dikembalikan ke KPU Kota Serang. Sekarang di KPU Kota Serang di ruang PPID yang disegel dan digembok," katanya.
Langkah selanjutnya, setelah formulir itu disimpan, KPU menjalankan rekomendasi Bawaslu agar formulir dimusnahkan. Rencananya akan dimusnahkan sebelum pemilihan yang disaksikan oleh Bawaslu dan pihak perwakilan peserta pemilu.
"Langkah pertama kita amankan dulu, kemudian kita panggil LO partai dan Bawaslu untuk kita musnahkan," pungkasnya.
(bri/dnu)