Keluarga Mahasiswa Lebak Serukan Netralitas ASN-Aparat di Pilkada Banten

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 16 Okt 2024 12:58 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Pilkada Banten. Hal ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten pada Selasa (15/10) yang merespons banyaknya laporan terkait Pilkada ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti POLRI, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten," kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2024).

Pihaknya menyerukan kepada Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu di Provinsi Banten untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahap proses Pilkada 2024.

"Aparatur negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil," tuturnya.

Rifai menjelaskan kekhawatiran atas ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab terus muncul. Hal ini pun membuat pihaknya khawatir dengan intervensi yang dapat merusak proses demokrasi.

Meski ada instruksi dan aturan yang jelas, katanya, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah.

"Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada," ujarnya.

Menurut Rifai, kegagalan dalam menjaga netralitas dari aparat dan penyelenggara mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil.

"Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan," katanya.

Lebih lanjut, Kumala PW Serang menyampaikan lima sikap yang menjadi tuntutan dalam aksinya.

Pertama, mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002.

Kedua, mendesak Gubernur Banten untuk memastikan seluruh ASN di Provinsi Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 5 Tahun 2014.

Ketiga, mendesak Pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No. 34 Tahun 2004.

Keempat, mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017.

Kelima, menuntut agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat atau aparat yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatan untuk menjaga kepercayaan publik.

"Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten," pungkasnya.




(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork