KPU DKI Perbaiki Sirekap Pilkada 2024, Pastikan Tak Ada Masalah

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU DKI Perbaiki Sirekap Pilkada 2024, Pastikan Tak Ada Masalah

Anggi Muliawati - detikNews
Minggu, 13 Okt 2024 12:23 WIB
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah (Anggi Muliawati/detikcom)
Foto: Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan ada banyak perbaikan yang terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada 2024. KPU meyakini polemik yang terjadi pada penggunaan Sirekap di Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada.

"KPU sudah melakukan banyak perbaikan-perbaikan terhadap Sirekap ini berdasarkan evaluasi-evaluasi dari pemilu kemarin," kata Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (13/10/2024).

"Saya optimis dan meyakini bahwa Sirekap ini jauh lebih baik dibandingkan dengan Sirekap pemilu yang kemarin ya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Fahmi pun menjelaskan terkait perbaikan yang telah dilakukan pada Sirekap Pilkada. Dia mengatakan salah satu perbaikannya ialah nantinya akan ada fitur validasi terlebih dulu.

Fahmi menyampaikan saat KPPS akan mengunggah formulir C Hasil Plano ke Sirekap, sebelum C Hasil itu dibaca oleh Sirekap, akan dilakukan validasi. Fahmi menyampaikan proses validasi dan pengkoreksian itu dapat dilakukan langsung oleh KPPS.

"Ketika misalnya antara foto dengan angka-angka itu tidak sesuai, tidak sinkron ya, misalkan di foto itu pasangan calon A mendapatkan perolehan suara 120, tapi angkanya misalkan menjadi 210. Nah itu ada proses koreksi, ada proses validasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh KPPS sehingga yang dipublikasikan jauh lebih akurat," jelasnya.

Sebagai informasi, penggunaan Sirekap saat Pemilu 2024, menimbulkan banyak polemik. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan kali ini Sirekap telah dipersiapkan lebih baik operasionalnya ketimbang saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.

"Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

Idham menuturkan data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 nantinya adalah Formulir C1. Dia menyebut tampilan data akan menggunakan format PDF.

Idham juga mengklaim pihaknya telah memperbaiki bandwitdh sehingga traffic sistemnya lebih baik. Perbaikan tersebut, kata dia, meningkatkan kemampuan pembacaan Sirekap sehingga menambah tingkat akurasinya.

(rdp/rdp)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads