Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilgub Jakarta. Namun, Wahyu mengatakan penggunaan Sirekap kali ini akan berbeda dengan Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Wahyu saat membuka rapat koordinasi persiapan DPTb dan pengenalan Sirekap, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2024). Wahyu mengatakan nantinya tidak ada lagi penggunaan tipeks dalam Formulir C Plano, jika terdapat kesalahan penulisan angka.
Diketahui, Formulir C Plano tersebut nantinya akan diunggah ke Sirekap. Pada saat Pilpres 2024, penggunaan tipeks ini menimbulkan polemik, lantaran angka yang dikoreksi kerap tidak terbaca oleh Sirekap.
Mulanya, Wahyu mengingatkan kepada para PPS untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) hari ini dengan seksama. Wahyu mewanti-wanti untuk tidak ada kesalahan dalam penulisan di Formulir C Plano.
"Proses hari ini teman-teman, teman-teman harus pastikan jangan ada buat-buat, jadi pastikan disimak betul, apalagi nanti waktu menerangkan Sirekap," kata Wahyu.
"Misalnya, lagi bulet-buletin, terus salah, mau buletin angka satu malah dibuletin angka empat, gimana proses pengoreksiannya? Ada yang tahu? Misalnya angkanya 450, terus mau buletin empat karena ngantuk yang dibuletin lima. Jadi 550, gimana ngoreksi angka lima ini?" sambung dia.
Wahyu mengatakan dalam Sirekap di Pilkada, nantinya tidak akan menggunakan tipeks. Namun, akan diganti dengan penulisan 'sama dengan'. Hal itu, menurutnya, ketika angka tersebut telah dikoreksi, angka yang salah tetap diketahui.
"Nanti ada bimtek terakhir dikasih garis dan sama dengan, kalau dulu diapakan? Di tipeks, sekarang nggak ada tipeks, tipeks, karena kalau ditipeks nggak ketauan angkanya itu," ujarnya.
Simak Video: KPU DKI Jakarta Luncurkan Tahapan Pilgub 2024
(amw/taa)