KPU Jateng resmi menetapkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk berlaga di Pilgub Jateng 2024. Kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat maju di Pilgub Jateng.
Usai rapat pleno tersebut, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, langsung menyerahkan salinan keputusan tersebut kepada perwakilan masing-masing paslon dan kepada Bawaslu Jateng.
"Hari ini kami serahkan salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon Pilgub Jateng 2024 untuk pasangan pendaftar pertama Bapak Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dan juga untuk pendaftar kedua untuk Bapak Ahmad Luthfi dan Bapak Taj Yasin serta kepada Bawaslu Jawa Tengah," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Veteran, Semarang, dilansir detikJateng, Minggu (22/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut kedua pasangan itu ditetapkan memenuhi syarat tanpa mendapat tanggapan dari masyarakat.
"Kami nyatakan bahwa untuk dua paslon ini untuk tanggapan masyarakat kami nyatakan nihil. Untuk tanggapan masyarakat ini tidak ada tanggapan terkait syarat calon untuk dua calon ini. Oleh karena itu tanggal 15 sampai 21 September sedianya kami melakukan klarifikasi karena tidak ada tanggapan tentu tidak ada klarifikasi," jelasnya.
Usai penetapan pasangan calon tersebut, KPU akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Jateng pada Senin (23/9) pukul 19.00 WIB. Handi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan para pihak yang terkait.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video: Bakal Lawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, Andika: Mereka Sangat Kuat