Data KPK soal Cakada Tersangka Dinanti KPU

Data KPK soal Cakada Tersangka Dinanti KPU

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2024 21:31 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Foto: Logo KPU (Andhika Prasetia-detikcom)
Jakarta -

KPU RI mengaku belum menerima surat terkait calon kepala daerah (cakada) yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dari KPK. Kini KPU mengaku masih menunggu data-data tersebut.

Hal ini diketahui disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Kholik di sela simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 di Lapangan Palakali, Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).

"Sampai pagi ini, kami belum menerima surat tersebut, ya tentunya kami menunggu surat tersebut," ujar Idham Kholik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menyebut pihaknya tak memiliki kapasitas untuk mengumumkan ke publik terkait cakada yang berstatus tersangka jika sudah menerima surat dari KPK. Dia mengatakan KPU masih menunggu surat itu dari KPK.

"Berkenaan dengan status calon yang tersangka kami tidak punya kapasitas untuk mengumumkan, karena itu kan sedang dalam proses hukum di lembaga lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan surat dari KPK itu nantinya akan disampaikan ke KPU daerah. Dia menuturkan cakada masih bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 jika belum ada putusan inkrah terkait penetapan tersangka tersebut.

"Ya kami akan sampaikan ke KPU daerah bahwa yang bersangkutan tersangka," kata Idham.

"Ya, kami pada dasarnya menyampaikan informasi sifatnya informasi publik kepada rekan-rekan kami, seperti itu. Kalau berkaitan dengan proses pencalonan, seorang calon atau pasangan calon itu bisa dinyatakan tidak bersyarat kalau yang bersangkutan setelah mendaftarkan di KPU itu berstatus mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrah. Maka, langsung kami akan nyatakan yang bersangkutan TMS (tidak memenuhi syarat), kalau yang bersangkutan masih tersangka belum mendapatkan putusan inkrah maka yang bersangkutan masih bisa memproses," tambahnya.

(dwia/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads