KPU Belum Terima Surat dari KPK Terkait Cakada Berstatus Tersangka Korupsi

KPU Belum Terima Surat dari KPK Terkait Cakada Berstatus Tersangka Korupsi

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2024 10:11 WIB
Komisioner KPU Idham Kholik
Komisioner KPU Idham Kholik (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) belum menerima surat dari KPK terkait calon kepala daerah (cakada) yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KPU masih menunggu surat tersebut dari KPK.

"Sampai pagi ini, kami belum menerima surat tersebut, ya tentunya kami menunggu surat tersebut," kata Komisioner KPU Idham Kholik di sela simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 di Lapangan Palakali, Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2024).

Idham mengatakan pihaknya tak punya kapasitas untuk mengumumkan ke publik terkait cakada yang berstatus tersangka jika sudah menerima surat dari KPK. Dia mengatakan KPU masih menunggu surat itu dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkenaan dengan status calon yang tersangka kami tidak punya kapasitas untuk mengumumkan, karena itu kan sedang dalam proses hukum di lembaga lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan surat dari KPK itu nantinya akan disampaikan ke KPU daerah. Dia menuturkan cakada masih bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 jika belum ada putusan inkrah terkait penetapan tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya kami akan sampaikan ke KPU daerah bahwa yang bersangkutan tersangka," kata Idham.

"Ya, kami pada dasarnya menyampaikan informasi sifatnya informasi publik kepada rekan-rekan kami, seperti itu. Kalau berkaitan dengan proses pencalonan, seorang calon atau pasangan calon itu bisa dinyatakan tidak bersyarat kalau yang bersangkutan setelah mendaftarkan di KPU itu berstatus mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrah. Maka, langsung kami akan nyatakan yang bersangkutan TMS (tidak memenuhi syarat), kalau yang bersangkutan masih tersangka belum mendapatkan putusan inkrah maka yang bersangkutan masih bisa memproses," tambahnya.

(mib/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads