Janji RK Beri Tempat Tinggal Nyaman untuk Warga Kampung Bayam

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Janji RK Beri Tempat Tinggal Nyaman untuk Warga Kampung Bayam

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Sep 2024 08:46 WIB
Pengosongan Kampung Susun Bayam diwarnai kericuhan membuat warga syok hingga anak-anak drop. JakPro selaku pengelola Kampung Susun Bayam memberi penjelasan. (Fawdi/detikcom)
Foto: Pengosongan Kampung Susun Bayam diwarnai kericuhan membuat warga syok hingga anak-anak drop. JakPro selaku pengelola Kampung Susun Bayam memberi penjelasan. (Fawdi/detikcom)

Polemik Warga Kampung Bayam

Pemprov DKI Jakarta bakal membangun rusun baru bagi warga eks Kampung Bayam. Warga memilih menempati hunian sementara (huntara) di Jalan Tongkol sambil menunggu rusun baru selesai dibangun di kawasan lain untuk mereka.

Kesepakatan antara warga Kampung Susun Bayam, PT Jakarta Propertindo (JakPro), dan Pemprov DKI Jakarta itu diungkap oleh Komnas HAM. Awalnya, Pemprov DKI sempat menawari warga direlokasi ke Rusun Nagrak di Cilincing tapi langsung ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga berjalan melintas di dalam Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Kamis (7/12/2023). Sejumlah warga menempati Rusun Kampung Bayam meskipun belum ada ijin atau surat resmi dari pihak yang berwenang. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/pras.Sebelum tinggal di huntara, sejumlah warga sempat menempati Kampung Susun Bayam. Mereka menghuni tanpa diberikan fasilitas, termasuk listrik. Foto diambil pada Kamis (7/12/2023). (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

"Warga tidak bersedia ke Nagrak, tapi jangan salah ya, Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di Rusun Nagrak tapi warga tidak bersedia," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, kepada wartawan, Selasa (4/6).

"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jl Tongkol," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, warga bersedia apabila direlokasi di rusun baru yang akan dibangun. Rencananya, rusun tersebut akan dibangun di kawasan jalan terkemuka di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Mereka direlokasi ke rusun yang akan dibangun di Jl Yos Sudarso," jelasnya.


(jbr/idn)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads